Ad Code

Makalah Sosiologi Tentang Masyarakat Madani

MAKALAH MATA PELAJARAN SOSIOLOGI TENTANG MASYARAKAT MADANI

MAKALAH TENTANG MASYARAKAT MADANI


KATA PENGANTAR
Puji dan syukur atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena berkat limpahan rahmat dan karunia-nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul Masyarakat Madani tepat pada waktunya.
Dalam penyusunan makalah ini, kami banyak mendapat tantangan dan hambatan akan tetapi dengan bantuan dari berbagai pihak hambatan itu bisa teratasi. Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini, semoga makalah ini bermanfaat bagi para pembaca sekalian. Kami mengharapkan kritik dan saran dari semua pihak demi kesempurnaan makalah ini.
DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar belakang masalah
B. Rumusan masalah
C. Tujuan penelitian
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian masyarakat madani
B. Ciri-ciri masyarakat madani
C. Masyarakat madani amanah reformasi
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan
B. Saran-saran
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
        Dalam era reformasi sekarang ini, bangsa Indonesia ingin mewujudkan Masyarakat Madani Indonesia. Tentunya masyarakat tersebut haruslah berakar dan hidup dalam kebudayaan Indonesia. Memang diakui bahwa suatu masyarakat madani mempunyai nilai-nilai universal, namun perwujuan nilai-nilai universal itu tergantung pada kondisi  sosial  serta perkembangan suatu masyarakat. Bangsa Indonesia yang berbhinneka sedang dalam tahap belajar untuk hidup berdemokrasi dalam arti yang sebenarnya, memerlukan proses belajar  dengan prioritas nilai-nilai tertentu seperti toleransi yang tinggi, rasa kebangsaan yang sehat, ketaatan hukum, serta tanggung jawab sosial.
Pembentukan masyarakat madani Indonesia selain meminta usaha-usaha dari dalam, sekaligus pula menghadapi tantangan-tantangan eksternal dalam era globalisasi. Pendidikan dalam hal ini Pendidikan Nasional memegang peranan yang sangat strategis  dalam setiap masyarakat dan kebudayaan. Pendidikan Nasional haruslah didasarkan pada paradigma baru yang bertolak dari pengembangan manusia Indonesia yang merdeka, bermoral dan bertaqwa serta bertanggung jawab.
        Sistem Pendidiakan Nasional yang sedang dijalankan bangsa Indonesia harus memperhatikan geostrategis Republik Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau. Masing-masing penghuni pulau tentunya menginginkan kehidupan yang layak sesuai dengan tuntutan Masyarakat Madani. Hal ini sesuai dengan  pendapat Prof. Dr. Mohamad Zen Masyarakat Madani adalah suatu masyarakat yang berbudaya, maju dan modern, setiap warganya menyadari dan mengetahui hak-hak dan kewajibannya terhadap negara, bangsa dan agama serta terhadap sesama, dan menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia. Masyarakat Madani adalah suatu masyarakat yang didambakan oleh banyak orang, bahkan oleh masyarakat dunia. Mereka adalah gambaran masyarakat yang diidealkan oleh Islam, dan pernah menjadi bagian dari sejarah Rasulullah ketika beliau memimpin negara Islam pertama di Madinah.
      Ciri-ciri pokok masyarakat madani Indonesia adalah : 1) Kesukarelaan, artinya bukan masyarakat paksaan. 2) Keswasembadaan, artinya tidak menggantungkan hidup dengan orang lain. 3) Kemandirian, artinya percaya dengan kekuatan sendiri. 4)  Keterkaitan dengan hukum yang disepakati, artinya mentaati hukum yang berlaku.
    Kebebasan masyarakat untuk mengaktualisasikan dirinya merupakan prasarat pokok bagi perkembangan masyarakat maju. Pemberdayaan masyarakat merupakan konsep pembangunan ekonomi yang merangkum nilai-nilai sosial. Konsep ini mencerminkan paradigma baru pembangunan yang bersifat people centered. Pemberdayaan tidak hanya penguatan individu, tetapi juga pranata-pranatanya, serta nilai budaya modern seperti kerja keras, hemat, terbuka, dan bertanggung jawab. Kondisi ini menciptakan manusia kreatif produktif, berwawasan kemasa depan, dan berdaya unggul.
        Masyarakat Madani yang didambakan manausia modern adalah masyarakat yang pluralistik, memiliki sikap toleran terhadap perbedaan yang ada, serta dapat memberikan iklim kebebasan yang kondusif untuik mengemukakan pendapat dan mengepresikan sikap dan pemikirannya, serta menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. Misalnya, berkenaan dengan paham pluralisme tidaklah cukup hanya dengan sikap mengakui realitas masyarakat yang majemuk, tetapi harus disertai dengan tindakan yang konkrit dan tulus untuk menerima kenyataan kemajemukkan itu sebagai nilai yang positif dan menghormati kebudayaan maupun paham yang beragam.

B. Rumusan masalah
    Bertitik tolak dari latar belakang diatas, maka dapat dikemukakan rumusan  masalah sebagai berikut:
  1. Apa yang dimaksud dengan masyarakat madani Indonesia?
  2. Apa ciri-ciri masyarakat madani Indonesia?
  3. Strategi apa yang digunakan untuk menciptkan agar terwujudnya masyarakat madani Indonesia?
  4. Upaya apa yang telah dilakukan pemerintah dalam menciptkan masyarakat madani Indonesia?
C. Tujuan  Penelitian
        Tujuan Penelitian dalam makalah ini dapat dikemukakan sebagai berikut :
  1. Untuk memberikan penjelasan tentang masyarakat madani Indonesia.
  2. Untuk mengetahui seperti apa sebenarnya masyarakat madani Indonesia.
  3. Untuk mengidentifikasi strategi yang digunakan untuk menciptakan masyarakat madani  Indonesia.
  4. Untuk mengetahui upaya yang dilakukan pemerintah dalam mewujudkan masyarakat madani Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Masyarakat Madani
    Kata “Madani” berasal dari unsur serapan Bahasa Arab yaitu “Madaniah” yang berarti ; tempat/bersifat kekotaan atau beradab/berbudaya. Madanaiah atau Madinah adalah sebuah Kota suci di Arab Saudi. Dikota inilah Rasulullah mengembangkan ajaran Islam selama 13 tahun dan sampai akhir hayatnya untuk mewujudkan masyarakat yang beriman dan sejahtera. Rasulullah telah memulai pembinaan masyarakat yang sejahtera, aman, damai, demokratis tanpa membedakan agama, suku, ras. Sehingga orang diluar Islampun mendapat perlindungan dari Rasulullah. Sehingga pada waktu itu masyarakat Madinah menyebut kotanya dengan “ Al-mujtama’ al madani .Piagam perdamaian yang ditandatangani  telah menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara pada zaman Rasulullah. Piagam perdamaian itulah yang disebut dengan Piagam Madinah. Di dalam Piagam Madinah, terdapat 10 prinsip dasar, yaitu :
  1. Prinsip kebebasan beragama
  2. Prinsip persaudaraan seagama
  3. Prinsip persatuan politik untuk mencapai cita-cita bersama
  4. Prinsip saling membantu yaitu setiap orang mempunyai kedudukan yang sama sebagai anggota masyarakat
  5. Prinsip persamaan hak dan kewajiban warga negara terhadap negara
  6. Prinsip persamaan di depan hukum bagi setiap warga negara
  7. Prinsip penegakan hukum demi tegaknya keadilan dan kebenaran tanpa pandang bulu
  8. Prinsip pemberlakuan hukum adat yang tetap berpedoman pada keadilan dan kebenaran.
  9. Prinsip pedamaian dan keadilan
  10. Prinsip pengakuan hak asasi atas setiap orang.
    Prinsip Piagam Madinah diatas merupakan ciri masyarakat Madani pada zaman Rasulullah. Masyarakat Madani Indonesia tentunya tidak akan jauh perbedaan dengan apa ayang telah dilakukan Rasulullah. Mewujudkan masyarakat madani Indonesia, yang menuntut pergeseran paradigma masyarakat Indonesia dewasa ini, tentunya tidak terlepas dari peran pendidikan nasional. Karena dari sinilah segala persoalan dimulai.
    Hal senada tentang masyarakat madani dikemukakan oleh para pakar pendidikan sosial sebagai berikut :
    Secara teroritik untuk memaknai masyarakat madani sering mengacu kepada konsep “civil society” yang dikemukakan Cicero (106-34 SM). Artinya adalah suatu komunitas politik yang beradab seperti di contohkan “masyarakat kota” yang memiliki sistem hukum tersendiri. Sistem ini dikembangkan berdasark pada konsep “civility dan urbanity” (kewargaan dan budaya kota). Kota dalam konsep politik dimaknai lebih luas yaitu sebagai pusat peradaban kebudayaan bukan hanya kumpulan orang-orang untuk hidup bersama. Dalam masyarakat tersebut ada nilai-nilai luhur yang dijunjung tinggi memiliki kekuatan di atas sistem yang di ciptakan oleh masyarakat itu sendiri.
    Masyarakat madani dipahami sebagai pengelompokkan dari  anggota-anggota masyarakat sebagai warga negara mandiri yang dapat dengan bebas dan egaliter bertindak aktif dalam wacana dan praksis mengenai segala hal yang berkaitan dengan masalah kemasyarakatan pada umumnya.
Adapun terminologi masyarakat Madani pertama kali dipopulerkan oleh Prof. Naquib Al-Attas yang secara etimologi mempunyai dua arti : Pertama, Masyarakat Kota; karena Madani adalah derivat dari kata bahasa arab yakni Madinah yang berarti kota. Kedua, Masyarakat Berperadaban; karena Madani adalah juga merupakan derivat dari kata Arab Tammaddun atau Madaniah yang berarti peradaban. Dalam bahasa Inggris ini dikenal sebagai civility atau civilization. Maka dari makna ini Masyarakat madani dapat berarti sama dengan  civil siciety yaitu masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai peradaban. Pendapat senada juga dikemukakan oleh Nurcholis Madjid, bahwa istilah tersebut merujuk kepada masyarakat Islam yang pernah dibangun Nabi di Madinah. Dalam hal ini kita dapat melihat bahwa nurcholis berusaha melakukan pendekatan antara konsep masyarakat Madani yang tadinya terlahir sebagai reaksi terhadap realitas kepolitikan Orde Baru dengan Islam, yaitu dengan mengidentikkan masyarakat Madani dengan masyarakat Rasulullah di Madinah. Hal ini mudah untuk dimengerti karena sebenarnya konsep masyarakat Madani yang ingin diwujudkan di negeri ini sebagai acuan masyarakat ideal yang tidak pernah terwujud pada masa Orde Baru adalah sebuah konsep masyarakat yang menjadi prasyarat  terciptanya alam demokrasi

B. Ciri-Ciri Masyarakat Madani
        Cita-cita untuk membentuk masyarakat madani telah merupakan suatu gerkan internasional sejalan berkembangnya kehidupan berdemokrasi. Bahkan ide masyarakat madani telah mulai berkembang sejak zaman Yunani klasik. Ciri-ciri khas dari kehidupan bermasyarakat Indonesia ialah kebhinnekaan. Pada masa orde baru unsur kebhinnekaan itu cenderung dikesampingkan dan menekankan sifat kesatuan bangsa. Padahal justru dalam kebhinnekaan itulah terletak kekuatan dari persatuan bangsa Indonesia. Orde baru telah menghilangkan kekuatan kebhinnekaan itu dan mencoba menyusun suatu masyarakat yang uniform sehingga terciptalah suatu struktur kekuasaan yang sangat  sentralistik dan birokratik. Hal ini justru telah mengakibatkan  disintegrasi bangsa  kita karena dalam usaha  menekankan persatuan kita telah mengenyampingkan perbedaan melalui cara-cara refresif, berakibat mematikan inisiatif dan kebebasan berfikir. Cita-cita reformasi yang diinginkan adalah  mengakui adanya kebhinnekaan sebagai modal utama abangsa Indonesia untuk mewujudkan suatu masyarakat madani yang menghargai akan perbedaan.
        Negara Indonesia terletak dipersimpangan pengaruh budaya Internasional. Oleh sebab itu bangs Indonesia bukan hanya terjadi dari berbagai suku tetapi juga dengan berbagai jenis kebudayaan sesuai dengan pengaruh kebudayaan dunia yang telah memasuki Indonesia sejak berbad abad yang lalu. Dengan demikian kebudayaan Indonesia terjadi dari lapisan-lapisan budaya dengan ciri-ciri yang khas yang telah memasuki dan berintegrasi dalam budaya lokal. Kita mengenal lapisn budaya hindu budha, budaya kristen, budaya Islam, dan kebudayaan global. Pengaruh kebudayaan ini telah membentuk suatu mozaik kebudayaan yang sangat kaya dan bervariasi dari kebudayaan Indonesia, sama dengan kebudayaan hayati yang dimiliki oleh Indonesia.
       Seperti yang telah dikemukakan cita-cita untuk membentuk masyarakat madani telah merupakan suatu gerakan Internasional sejalan dengan berkembangnya kehidupan berdemokrasi. Bahkan ide masyarakat madani telah mulai sejak zaman Yunani Kuno. Setidaknya ada empat ciri utama masyarakat madani, yaitu :
1. Kesukarelaan.
    Artinya suatu masyarakat madani bukanlah suatu masyarakat paksaan atau karena indoktrinasi. Keanggotaan masyarakat madani adalah  keanggotaan dari pribadi  yang bebas, yang sukarela membentuk suatu kehidupan bersama dan oleh sebab itu mempunyai komitmen  bersama yang sangat besar  untuk mewujudkan cita-cita bersama. Dengan sendirinya tanggung jawab pribadi sangat kuat karena diikat oleh keinginan bersama untuk mewujudkan keinginan tersebut.

2. Keswasembadaan.
  Seperti kita lihat keanggotaan yang sukarela untuk hidup bersama tentunya tidak akan menggantungkan kehidupannya kepada orang lain. Dan tidak tergantung kepada negara, juga tidak tergantung kepada lembaga atau organisasi lain.  Setiap anggota mempunyai harga diri yang tinggi yang percaya akan kemampuan sendiri.

3. Kemandirian Tinggi Terhadap Negara.
    Berkaitan dengan ciri yang kedua tadi, para anggota masyarakat madani adalah manusia yang percaya  diri sehingga tidak tergantung kepada perintah orang lain termasuk negara. Bagi mereka, negara adalah kesepakatan bersama sehingga tanggung jawab yang lahir dari kesepakatan tersebut adalah juga tuntutan dan tanggung jawab dari masing-masing anggota. Inilah negara yang berkedaulatan rakyat.

4. Berdasarkan Hukum.
      Masyarakat madani adalah masyarakat yang taat dan tunduk terhadap hukum. Hukum ditegakkan dan semua warga negara tidak ada yang kebal terhadap hukum. Yang melakukan perbuatan melawan hukum harus ditinda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.  Hal ini jelas dan tercantum dalam Piagam Madinah yang berbunyi “Bahwa orang-orang yang beriman dan bertaqwa harus melawan orang yang melakukan kejahatan diantara mereka sendiri, atau orang-orang yang suka melakukan perbuatan aniaya, kejahatan, permusuhan atau berbuat kerusakan diantara orang-orang beriman sendiri dan mereka harus bersama-sama melawannya  walaupun terhadap anak sendiri”

5.   Egaliter.
      Egaliter artinya kesetaraan. Egalitarian adalah paham yang mempercayai bahwa semua orang sederajat, semenatara egalitarisme diartikan sebagai doktrin atau pandangan yang menyatakan bahwa manusia-manusia itu ditakdirkan sama, sederajat, tidak ada perbedaan kelas dan kelompok. Jadi masyarakat egeliter adalah masyarakat yang mengemban nilai egalitarisme dapat digambarkan sebagai masyarakat yang mengakui adanya kesetaraan dalam posisi di masyarakat dari sisi hak dan kewajiban tanpa memandang suku, keturunan, ras, agama dan sebagainya.

6.   Toleransi dan Pluralisme.
       Toleransi dan pluralisme adalah bahwa setiap pemeluk agama dituntut bukan hanya mengakui keberadaan dan hak agama lain tetapi juga terlibat dalam usaha memahami perbedaan dan persamaan guna tercapai kerukunan dalam kebhinnekaan. Ide pluralisme sebenarnya berasal dari suatu pemahaman mengenai masyarakat. Ide ini berasal dari ideologi kapitalisme yang memandang bahwa masyarakat itu tersusun atas individu-individu yang mempunyai berbagai aqidah (keyakinan, pandangan), kemaslahatan, keturunan dan kebutuhan yang berbeda-beda. Oleh karena itu mereka menganggap telah menjadi keharusan bahwa masyarakat itu majemuk, masing-masing kelompok memiliki tujuan khusus. Perbedaan yang dimiliki suatu masyarakat tersebut harus dijaga karena tidak mungkin dapat disatukan. Begitu pula tentang masalah agama, pluralisme diekspresikan dalam bentuk dialog antar agama, toleransi secara luas antar umat beragama. Dalam bidang politik pun mencerminkan ide pluralisme ini, sebagaimana yang terlihat dalam konstelasi politik barat yang membolehkan partai-partai yang berseberanagan aqidah untuk berkoalisi  melawan partai penguasa.

7.   Keterbukaan.
    Keterbukaan adalah konsekwensi dari prikemanasiaan, suatu pandangan yang melihat semua manusia adalah baik, dan harus berprasangka baik kepada orang lain. Tidak merasa selalu benar, bersedia mendengar pendapat orang lain untuk diambil dan diikuti mana yang terbaik.

C. Masyarakat Madani Amanah Reformasi
    Salah satu amanah reformasi yang paling mendasar adalah tuntutan akan terwujudnya Masyarakat Madani Indonesia. Di era reformasi sekarang ini, bangsa Indonesia ingin mewujudkan Masyarakat Madani Indonesia. Tentunya masyarakat tersebut haruslah berakar dan hidup dalam kebudayaan Indonesia. Memang diakui bahwa suatu masyarakat madani mempunyai nilai-nilai universal, namun perwujuan nilai-nilai universal itu tergantung pada kondisi  sosial  serta perkembangan suatu masyarakat. Bangsa Indonesia yang berbhinneka sedang dalam tahap belajar untuk hidup berdemokrasi dalam arti yang sebenarnya, memerlukan proses belajar  dengan prioritas nilai-nilai tertentu seperti toleransi yang tinggi, rasa kebangsaan yang sehat, ketaatan hukum, serta tanggung jawab sosial.
    Tujuan digulirkannya reformasi adalah untuk membina masyarakat Indonesia baru dalam  rangka untuk mewujudkan cita-cita proklamasi kemerdekaan RI yaitu membangun masyarakat Indonesia yang demokratis. Masyarakat Indonesia yang demokratis  inilah yang dinamakan masyarakat madani. Masyarakat madani Indonesia merupakan visi dari gerakan reformasi dan juga visi dari reformasi Sistem Pendidikan Nasional. Gerakan untuk membentuk masyarakat madani berkaitan dengan proses demokratisasi yang sedang melanda dunia dewasa ini.
    Gaung reformasi terhadap realitas kepolitikan orde baru telah menggiring  pakar ilmu-ilmu sosial  melakukan pengkajian paradigma masyarakat ideal dimasa yang akan datang yaitu masyarakat madani. Gagasan masyarakat madani adalah sebagai reaksi bagi kecenderungan berbagai  analisa terhadap politik di Indonesia. Menurut pendekatan konsep negara, eksistensi negara digambarkan  sebagai faktor determinan  dan paling  menentukan proses politik  yang berjalan selama orde baru. Walau akhirnya kekuasaan orde baru yang terajut demikian kukuh  malalui aliansi strategis antara birokrasi golkar dan militer  tersebut runtuh. Pelajaran yang dapat dipetik dari gagalnya orde baru adalah  bahwa kemutlakan, kemahakuasaan negara dan ketidakberdayaan masyarakat  hanya akan melahirkan berbagai praktek distortif yang dapat  meruntuhkan berbagai tantangan yang ada.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan

     Kata “Madani” secara etimologi mempunyai dua arti : Pertama, Masyarakat Kota; karena Madani adalah derivat dari kata bahasa arab yakni Madinah yang berarti kota. Kedua, Masyarakat Berperadaban; karena Madani adalah juga merupakan derivat dari kata Arab Tammaddun atau Madaniah yang berarti peradaban. Dalam bahasa Inggris ini dikenal sebagai civility atau civilization.  Masyarakat madani dapat berarti sama dengan  civil siciety yaitu masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai peradaban. Pendapat senada juga dikemukakan oleh Nurcholis Madjid, bahwa istilah tersebut merujuk kepada masyarakat Islam yang pernah dibangun Nabi di Madinah.
Ciri-ciri Masyarakat Madani adalah sebagai berikut:
  1. Kesukarelaan
  2. Keswasembadaan
  3. Kemandirian Tinggi Terhadap Negara
  4. Berdasarkan Hukum
  5. Egaliter
  6. Toleransi dan Pluralisme
  7. Keterbukaan
Strategi untuk menciptakan Masyarakat Madani adalah sebagai berikut.
  1. Strategi pemberdayaan masyarakat
  2. Strategi keterpaduan perencanaan pendidikan
  3. Strategi keterpaduan IPTEK dan IMTAQ
B. Saran
  1. Hendaknya setiap komponen dapat membuat strategi untuk mewujudkan masyarakat Madani Indonesia.
  2. Penerapan Masyarakat Madani Indonesia perlu dimodifikasi sesuai dengan karateristik sasaran yang akan dicapai.
  3. Pemerintah diharapkan pro aktif bersama rakyat untuk bersama-sama membangun Masyarakat Madani Indonesia
DAFTRA PUSTAKA

Engking Suwarman Hasan. (2001). Strategi Menciptakan Manusia Yang Bersumber Daya Unggul.[online]. Tersedia :http:// www.Depdiknas.Go.Id

Fasli Jalal dan Dedi Supriadi (eds). (2001). Reformasi Pendidikan Dalam Konteks Otonomi Daerah. Yogyakarta. Adicita Karya Nusa.

H.A.R. Tilaar. (2002). Pendidikan, Kebudayaan dan Masyarakat Madani Indonesia. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Ki Hajar Dewantara. (1962). Pendidikan. Jogjakarta: Percetakan Taman Siswa

Masykur Hakim dan Tanuwijaya. (2003). Model Masyarakat Madani. Jakarta :  Intimedia Cipta Nusantra.

Mohamad Zen. (2002). Orang Laut; Studi Etnopedagogi. Jakarta : Yayasan Bahari Nusantara.

Nursid Sumaatmadja. (2000). Manusia Dalam Konteks Sosial budaya dan Lingkungan Hidup. Bandung : Alfabeta.

Suwarma Al Muchtar. (2001). Pendidikan dan Masalah Sosial Budaya. Bandung : Gelar Pustaka Mandiri.

Undang Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nosional. Jogjakarta : Media Wacana Press.

Posting Komentar

0 Komentar

Close Menu